Upaya Meningkatkan Kemampuan dan Keterampilan Guru Binaan Di SMA Lombok Tengah dalam Menerapkan Model Pembelajaran Cooperative learning Berbantuan Bimbingan Supervisi Akademik Pengawas

Authors

Bambang Nurcahyono

DOI:

10.29303/jcar.v1i2.278

Published:

2019-08-07

Issue:

Vol. 1 No. 2 (2019)

Articles

Downloads

How to Cite

Nurcahyono, B. (2019). Upaya Meningkatkan Kemampuan dan Keterampilan Guru Binaan Di SMA Lombok Tengah dalam Menerapkan Model Pembelajaran Cooperative learning Berbantuan Bimbingan Supervisi Akademik Pengawas. Journal of Classroom Action Research, 1(2), 53–60. https://doi.org/10.29303/jcar.v1i2.278

Downloads

Download data is not yet available.

Abstract

Abstrak: Penelitian tindakan ini bertujuan mengetahui upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru binaan di SMA Lombok Tengah dalam menerapkan model pembelajaran cooperative learning berbantuan bimbingan supervisi akademik pengawas tahun pelajaran 2017-2018. Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kepengawasan (PTKp) yang dilakukan dalam tiga siklus yang masing-masing siklusnya terdiri dari tahap (1) perencanaan, (2) pelaksanaan tindakan perbaikan, (3) observasi, dan (4) refleksi. Hasil penelitian adanya peningkatan pemahaman guru binaan tentang pendekatan model pembelajaran cooperative learning sekitar 28%, adanya peningkatan keterampilan guru binaan dalam pembuatan rencana pembelajaran. Skor pencapaian nilai RPP pada siklus 3 meningkat dari 79,42 menjadi 91,37, dan adanya peningkatan  aktivitas siswa dalam kegiatan belajar mengajar yang cukup berarti. Penelitian tindakan kepengawasan dapat disimpulkan bahwa berbantuan bimbingan supervisi akademik Pengawas Sekolah memiliki efektif dalam: a) meningkatkan pemahaman guru binaan dalam menerapkan model pembelajaran cooperative learning; b) meningkatkan keterampilan guru binaan dalam menerapkan model pembelajaran cooperative learning.

 

Kata kunci: Kemampuan, Keterampilan, Model Pembelajaran Cooperative Learning, Supervisi Akademik

References

B. Uno, Hamzah. 2008. Teori Motivasi dan Pengukurannya, Jakarta : Bumi Aksara

Kemendikbud. 2016. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud

Kemmis, S & Mc Taggart, R. 1992.The Action Research Planner. Australia: Deakin University Press.

Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004; Pertanyaan dan Jawaban. Jakarta: Grasindo.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan.

Tambak, S. 2017. Metode Cooperative Learning Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jurnal Al-Hikmah, 14(1).

Usman, N. 2007. Manajemen Peningkatan Kinerja Guru. Bandung: Mutiara Ilmu

Author Biography

Bambang Nurcahyono, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan UPTD. Layanan Dikmen & PK-PLK Lombok Tengah

License

  • Authors who publish with Journal of Classroom Action Research, agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC-BY License). This license allows authors to use all articles, data sets, graphics, and appendices in data mining applications, search engines, web sites, blogs, and other platforms by providing an appropriate reference. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and will retain publishing rights without restrictions.
  2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Journal of Classroom Action Research.
  3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).