[1]
Suprianto dkk. 2022. Sosialisasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Tarif Pajak PPN Menjadi 11 Persen Pada Mahasiswa D III Perpajakan Fakultas Ekonomi Universitas Mataram. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA. 5, 4 (Des 2022), 433–437. DOI:https://doi.org/10.29303/jpmpi.v5i4.2651.