[1]
Suprianto, H. . Sutanto, Eka Agustiani, dan Endang Astuti, “Sosialisasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Tarif Pajak PPN Menjadi 11 Persen Pada Mahasiswa D III Perpajakan Fakultas Ekonomi Universitas Mataram”, JPMPI, vol. 5, no. 4, hlm. 433–437, Des 2022.