1.
Hariati S, Salat M. Gugat Cerai Oleh Istri (Khuluk) Berdasarkan Hukum Islam. JPMPI [Internet]. 20 Juni 2024 [dikutip 22 November 2024];7(2). Tersedia pada: https://jppipa.unram.ac.id/index.php/jpmpi/article/view/8219