Pendampingan Pengisian LKPS dan Penyusunan Dokumen LED Akreditasi Program Studi Berdasarkan Panduan Lamdik di Lingkungan FKIP Unram

Penulis

Edy Kurniawansyah , Arifuddin , AA Sukarso

DOI:

10.29303/jpmpi.v5i4.2536

Diterbitkan:

2022-12-29

Terbitan:

Vol 5 No 4 (2022): Oktober-Desember 2022

Kata Kunci:

LKPS,LED, LAMDIK, FKIP Unram

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

Kurniawansyah, E., Arifuddin, & Sukarso, A. . (2022). Pendampingan Pengisian LKPS dan Penyusunan Dokumen LED Akreditasi Program Studi Berdasarkan Panduan Lamdik di Lingkungan FKIP Unram. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 5(4), 483–491. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v5i4.2536

Abstrak

Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilaksanakan berdasarkan kondisi yang ada bahwa pendampingan penyusunan dokumen LKPS dan dokumen LED berdsarkan panduan LAMDIK pada program studi di lingkungan FKIP Unram menjadi hal yang harus dilakukan. Tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk memudahkan tim penyusunan dokumen LKPS dan dokumen LED berdsarkan panduan LAMDIK program studi di lingkungan FKIP Unram lebih memahami dan mengerti tentang tata cara pengisian setiap dokumen yang ada baik pada penyusunan dokumen LKPS maupun penyusunan dokumen LED. Solusi yang ditawarkan atas persoalan ini adalah adanya pendampingan pengisian LKPS dan penyusunan dokumen LED berdasarkan panduan LAMDIK kepada program studi yang ada di lingkungan FKIP Unram. Kegiatan pendampingan ini akan diikuti oleh masing-masing perwakilan dari program studi yang ada di lingkungan FKIP Unram. Untuk melaksanakan kegiatan pengabdian ini, maka ada beberapa tahapan kegiatan yaitu tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan dan tahapan evaluasi atau pelaporan. Kemudian target luaran dan capaian dalam kegiatan ini adalah bertambahnya pengetahuan dan pemahaman tim penyusunan dokumen LKPS dan LED program studi di lingkungan FKIP Unram. Kemudian luaran yang diharapkan adalah adanya publikasi hasil kegiatan pengabdian pada Selaparang Jurnal Pengabdian Masyarakat terindeks  SINTA 4. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh tahapan kegiatan berjalan dengan baik dan secara umum bahwa penyusunan dokumen LKPS dan dokumen LED berdasarkan panduan LAMDIK pada program studi di lingkungan FKIP Unram sudah dilakukan dengan baik.

Referensi

Awaludin, A. A. R. (2017). Akreditasi sekolah sebagai suatu upaya penjaminan mutu pendidikan di Indonesia. SAP (Susunan Artikel Pendidikan), 2(1).

Mutaqin, I., & Zaki, M. (2018). Implementasi Manajemen Mutu Terpadu untuk Meningkatkan Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah Atas. Dirasat: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, 4(2), 135-152.

Cara Mencari Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi. https://www.banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi_php/, diakses 30 Juni 2020.

Dick, Walter, Lou Carey, dan James O Carey. (2005). The Sistematic Design of Instruction. Bostom: Pearson.

E. Fatmawati, “Penguatan Publikasi Ilmiah Dosen Melalui Kiprah Pustakawan Perguruan Tinggi,†Libr. J. Ilmu Perpust. Dan Inf., vol. 6, no. 2, pp. 63–78, 2017.

E. Mohammadi, M. Thelwall, and K. Kousha, “Can Mendeley bookmarks reflect readership? A survey of user motivations,†J. Assoc. Inf. Sci. Technol., vol. 8, no. 2, pp. 66–74, 2016, doi: 10.1002/asi.23477

Fadhli, M. (2020). Sistem Penjaminan Mutu Internal Dan Ekstenal Pada Lembaga Pendidikan Tinggi. AL-TANZIM: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(2), 53- 65.

Iftakhar, S. (2016). Google Classroom: What Works And How? Journal of Education and Social Sciences, 3, 12-18.

Kristiawan, M., Yuniarsih, Y., Fitria, H., & Refika, N. (2019). Supervisi pendidikan. Bandung: Alfabeta.

N. R. Dewi, “KESULITAN MAHASISWA SEMESTER AKHIR DALAM MENYUSUN SKRIPSI,†J. Pendidik. dan Pembelajaran Khatulistiwa, vol. 12, no. 2, pp. 112–134, 2018.

Mina Syanti Lubis, Anni Rahimah, and Ilham Sahdi Lubis, “Kesalahan-Kesalahan yang Dilakukan oleh Mahasiswa Semester Akhir Program Studi Bahasa Indonesia di Institut Pendidikan Tapanuli Selatan dalam Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI),†Talent. Conf. Ser. Local Wisdom, Soc. Arts, vol. 2, no. 2, 2019, doi: 10.32734/lwsa.v2i2.717.

Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan

Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).

Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi.

Biografi Penulis

Edy Kurniawansyah, Unram

Lisensi

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).