Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat

Penulis

Agus Ramdani , Lalu Muhaimi , Joni Rokhmat , Baehaqi Baehaqi

DOI:

10.29303/jpmpi.v2i1.357

Diterbitkan:

2020-01-06

Terbitan:

Vol 2 No 2 (2019)

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

Ramdani, A., Muhaimi, L., Rokhmat, J., & Baehaqi, B. (2020). Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 2(2). https://doi.org/10.29303/jpmpi.v2i1.357

Abstrak

Abstract: Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu kegiatan yang dirancang oleh pemerintah untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Permasalahan umum yang dihadapi sekolah/madrasah adalah belum tersosialisasinya konsep PKB dengan baik kepada para guru, termasuk yang dialami oleh guru sekolah mitra yaitu Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan PKB termasuk didalamnya penyusunan Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif (PIKI). Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini berlangsung dalam tahap: a) Tahap Persiapan, terdiri atas: 1) Koordinasi awal dengan instansi guru sasaran (Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat). 2) Koordinasi dengan Tim Pengabdian Masyarakat (Pembagian tugas), dan 3) Penyusunan materi presentasi dan media latihan). b) Tahap Pelaksanaan, terdiri atas: 1) Koordinasi lanjutan dengan Mitra kegiatan, 2) Pelatihan bagi guru-guru sasaran, 3) Pendampingan penyusunan draf proposal PIKI, 4) Diskusi dan Refleksi terhadap proposal yang telah disusun, dan 5) Perbaikan proposal. c) Tahap Evaluasi dan Pelaporan, terdiri atas: 1) Evaluasi kegiatan dan Rencana tindak lanjut, dan 2) Penyusuna artikel untuk publikasi. Hasil pelatihan yang dilakukan adalah: 1) Guru dapat memperbanyak pengetahuan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). 2) Guru dapat meningkatkan layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. 3) Guru dapat mempercepat proses pembuatan karya tulis ilmiah dalam pengembangan profesi guru. 4) Guru mempunyai keterampilan dalam membuat karya tulis ilmiah dan 5) Guru dapat meningkatkan kualitas penulisan ilmiah sebagai bahan untuk mempersiapakan kenaikan pangkatnya.

 

Kata Kunci:  Pengembangan Kepropesian Berkelanjutan; Publikasi Ilmiah; Karya Inovatif.

Referensi

Bordens, K., S., and Abbott, B., B., 2014. Research Design and Methods, A Process Approach, ninth edition. New York: McGraw-Hill Education

Creswell, J. W., 2008. Educational Research, planning, conducting, and evaluating quantitative and qualitative research. USA: Pearson Prentice Hall

Dudung, A. 2014. Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bagi Guru-Guru Se Jakarta Timur. Jurnal Sarwahita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 11(1), DOI: https://doi.org/10.21009/sarwahita.111.03

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Jakarta: Dirjen GTK.

Nuh, M., 2010. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Gurudan Angka Kreditnya, Permendiknas no 35. Diknas RI, Kabiro Hukum dan Organisasi

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Rusdarti, Slamet, A., & Sucihatiningsih. 2018. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Dalam Pembuatan Publikasi Ilmiah Melalui Workshop Dan Pendampingan Bagi Guru Sma Kota Semarang. Rekayasa Vol. 16(2).

Undang-Undang RI Nomor14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Biografi Penulis

Agus Ramdani, Program Studi Magister Administrasi Pendidikan, Universitas Mataram, Indonesia

Lalu Muhaimi, Program Studi Magister Administrasi Pendidikan, Universitas Mataram, Indonesia

Joni Rokhmat, Program Studi Magister Administrasi Pendidikan, Universitas Mataram, Indonesia

Baehaqi Baehaqi, Program Studi Magister Administrasi Pendidikan, Universitas Mataram, Indonesia

Lisensi

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).