Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sesuai PP No 23 Tahun 2018 Bagi Wajib Pajak UMKM dan Koperasi di Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan

Penulis

I Dewa Ketut Yudha S , Muhammad Alwi , Luluk Fadliyanti

Diterbitkan:

2021-11-05

Terbitan:

Vol 4 No 4 (2021)

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

I Dewa Ketut Yudha S, Muhammad Alwi, & Luluk Fadliyanti. (2021). Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sesuai PP No 23 Tahun 2018 Bagi Wajib Pajak UMKM dan Koperasi di Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(4). Diambil dari https://jppipa.unram.ac.id/index.php/jpmpi/article/view/1086

Metrik

Metrik sedang dimuat ...

Abstrak

Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah memberikan pengetahuan tata cara mendapatkan NPWP, fungsi NPWP, fungsi pajak dan tata cara menghitung, menyetor dan melaporakan pajak terutang. Tempat penyelenggaraan kegiatan ini adalah di Aula Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2021 di ikuti Wajib Pajak UMKM, pengurus koperasi, Lurah Bintaro, Sekretaris Kelurahan Bintaro. Jumlah peserta 16 Orang. Metode kegiatan penyuluhan berupa ceramah dan Focus Group Discussion (FGD) yang berkaitan dengan perpajakan bagi UMKM dan Koperasi. Hasil diskusi kegiatan ini menunjukkan bahwa sebagian besar peserta belum mengerti bagaimana cara menghitung, menyetor dan melaporkan pajak terutang dengan benar,  memiliki NPWP dan mendapatkan bantuan modal melalui membentuk kelompok usaha bersama (KUBE). Setelah diskusi selesai para peserta dapat menyadari pentingnya pengetahuan mengenai perpajakan yang telah disampaikan. Dengan adanya pengetahuan perpajakan ini, maka UMKM dan Koperasi yang ada dapat terhindari dari sangsi perpajakan. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu diwajibkan bagi para pengusaha UMKM dan Koperasi memiliki NPWP,  memperhatikan dan menanyakan pada KPP atau Tax Center Fakulas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta  pihak kelurahan Bintaro mengenai perubahan-perubahan dalam ketentuan dan tata cara perpajakan dan memberi motivasi agar koperasi yang ada dapat berkembang dan mendorong agar UMKM masuk menjadi anggota koperasi.

Lisensi

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).