Sosialisasi Tentang Pernikahan Dini Dan Bahaya Narkoba Melalui Kelas Inspirasi Di SMAN 2 Gerung

Penulis

I Putu Artayasa , Yolanda Sabrina , Baiq Nurul Azizah , Yuli Hartini

DOI:

10.29303/jpmpi.v8i2.11604

Diterbitkan:

2025-06-11

Terbitan:

Vol 8 No 2 (2025): April-Juni 2025

Kata Kunci:

Pernikahan dini; Bahaya narkoba; Kelas inspiratif

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

Artayasa, I. P., Sabrina, Y., Azizah, B. N., & Hartini, Y. (2025). Sosialisasi Tentang Pernikahan Dini Dan Bahaya Narkoba Melalui Kelas Inspirasi Di SMAN 2 Gerung . Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 8(2), 468–473. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v8i2.11604

Metrik

Metrik sedang dimuat ...

Abstrak

Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai dampak pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi di SMAN 2 Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi penyampaian materi edukatif, diskusi interaktif, serta pemberian strategi kepada siswa untuk mengenali dan menghadapi tekanan dari teman sebaya yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk kelas inspirasi yang bersifat partisipatif, sehingga mendorong siswa untuk aktif bertanya dan menyampaikan pendapat mereka. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran siswa terhadap bahaya pernikahan dini dan narkoba, serta munculnya komitmen yang lebih kuat di kalangan siswa untuk menjauhi narkoba dan saling mendukung dalam menjaga lingkungan pergaulan yang sehat. Selain itu, pihak sekolah menunjukkan dukungan aktif dengan menyediakan layanan konseling dan pendidikan lanjutan sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini.

Referensi

Afriani, R., & Mufdlilah. (2016). Analisis Dampak Pernikahan Dini Pada Remaja Putri di Desa Sidoluhur Kecamatan Godean Yogyakarta. Rakernas Aipkema, 235–243.

Anindyajati, M., & Karima, C. M. (2004). Peran Harga Diri Terhadap Asertivitas Remaja Penyalahguna Narkoba (Penelitian Pada Remaja Penyalahguna Narkoba di Tempat-Tempat Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba). Jurnal Psikologi, 2(1), 49–73.

BKKBN. 2010. Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja. Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi. Jakarta: BKKBN.

Garofoli, M. (2020). Adolescent Substance Abuse. Primary Care - Clinics in Office Practice, 47(2), 383–394. https://doi.org/10.1016/j.pop.2020.02.013

Handayani, A. R., & Sholihah, N. A. (2023). Edukasi Bahaya Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) bagi Remaja SMA Muhammadiyah Sumbawa. Jurnal Pengabdian Ilmu Kesehatan, 3(2).

Hasibuan, K., Laili, U. N., Akmalia, R., Rahmawati, S., & Fitriani, F. (2023). Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Literasi Perencanaan Keuangan untuk Masa Depan. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(4), 662-666.

Haslan, M. M., Yuliatin, Y., Fauzan, A., & Tripayana, I. N. A. (2021). Penyuluhan Tentang Dampak Perkawinan Dini Bagi Remaja di SMA Negeri 2 Gerung Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(2).

Hayati, F. (2019). Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Pada Remaja. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 1(3), 190. https://doi.org/10.36565/jak.v1i3.52

Ibnususilo, E., Suparto, S., Akbar, A., Susanti, H., & Taufiqurrahman, F. (2025). Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda di Kota Pekanbaru. ARSY: Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat, 6(2), 404-412.

Jannah, U. S. F. (2012). Pernikahan dini dan implikasinya terhadap kehidupan keluarga pada masyarakat Madura (perspektif hukum dan gender). Egalita,7(1)

Judiasih, S. D., Dajaan, S. S., & Nugroho, B. D. (2020). Kontradiksi antara dispensasi kawin dengan upaya meminimalisir perkawinan bawah umur di Indonesia. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 3(2), 203-222.

Kumalasari, N. M. D., Humaaizi, H., & Irmayanti, T. (2023). Faktor-faktor Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif pada Remaja di Balai Rehabilitasi Parmadi Putra'Insyaf'Sumatera Utara 2023. Perspektif, 12(3), 934-941.

Lewoleba, K. K., Mulyadi, M., Satino, S., & Wadillah, L. (2021). Pencegahan Dan Penanggulangan Perkawinan Anak Bagi Remaja Dan Karang Taruna Kelurahan Limo Kota Depok. Prosiding Senapenmas, 137. https://doi.org/10.24912/psenapenmas.v0i0.14981

Maharti, I. V. (2019). Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja Usia 15-19 Tahun Di Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 3(3), 2356–3346. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jkm

Purbanto, H., & Hidayat, B. (2023). Systematic Literature Review: Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja dalam Perspektif Psikologi dan Islam. Al-Hikmah: Jurnal Agama Dan Ilmu Pengetahuan, 20(1), 1–13. https://doi.org/10.25299/al-hikmah:jaip.2023.vol20(1).11412

Redjeki, R. D. S. S., Hestiyana, N., & Herusanti, R. (2016). Faktor-faktor penyebab pernikahan dini di Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru. Dinamika Kesehatan: jurnal kebidanan dan keperawatan, 7(2), 30-42.

Susilawati, R., & Zulfiani, H. (2022). Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Meningkatkan Generasi Berkualitas di Lombok Timur (Studi Kasus UPTD PPA Lombok Timur). At-Taujih: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 1(1), 40-48.

Wahyu, Y. F. D. (2022). Strategi Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Remaja Oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung. Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan, 1(69), https://doi.org/10.36565/jak.v1i3.52

Biografi Penulis

I Putu Artayasa, Universitas Mataram

Yolanda Sabrina, Universitas Mataram

Baiq Nurul Azizah, Universitas Mataram

Yuli Hartini, Universitas Mataram

Lisensi

Hak Cipta (c) 2025 I Putu Artayasa, Yolanda Sabrina, Baiq Nurul Azizah, Yuli Hartini

Creative Commons License

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).