Penguatan Kompetensi Penguji Proposal Tugas Akhir Sistem Panel Pada Dosen Tetap Non-PNS Bidang Kebahasaan
DOI:
10.29303/jpmpi.v5i1.1212Diterbitkan:
2022-01-16Terbitan:
Vol 5 No 1 (2022): Januari - MaretKata Kunci:
Kompetensi Penguji Tugas Akhir, Ujian Sistem Panel, Dosen Tetap Non PNSArtikel
Unduhan
Cara Mengutip
Metrik
Abstrak
Aktivitas menguji tugas akhir pada dosen merupakan bagian rutinitas tridarma. Namun demikian, kegiatan tersebut membutuhkan keterampilan agar pertanyaan yang diajukan kepada mahasiswa terkait rencana penelitian lebih terstruktur dan terarah. Pemberdayaan dosen tetap non-PNS sebagai penguji adalah strategi untuk meningkatkan kompetensi dosen yang bersangkutan, dan juga bentuk upaya menjaga kualitas ujian sebagai sarana pendampingan riset bagi mahasiswa. Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk sosialisasi dan praktik transfer pengetahuan yang disertai pemecahan masalah (problem solving) dalam mekanisme ujian sistem panel. Hasil akhir menunjukkan bahwa dosen tetap non-PNS bidang kebahasaan sebagai peserta menjadi lebih mampu bersikap konsisten pada bidang keilmuannya pada saat menguji, lebih mampu mengurai perbedaan metodologi dari masing-masing mahasiswa yang diuji, serta bisa mengestimasi waktu dengan lebih baik untuk berbagi dengan para dosen penguji lainnya, serta lebih percaya diri.
Referensi
Muda, N., Samsudin, H. B., Majid, N., Ali, K. A. M., & Ismail, W. R. (2012). Students Perspective on Lecturer Characteristic for Effective Teaching. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 59, 535–540. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2012.09.311
Seprini dkk. (2014). “Strategi Meningkatkan Kompetensi Dosen Universitas Pasir Pangaraian Melalui Pendidikan dan Pelatihanâ€. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos. Vol (3). No (2). Hal 117.
Sitompul, H., Daryanto, E., Sitanggang, N., & Dadang Mulyana, dan. (2018). KUALITAS DOSEN DALAM PEMBIMBINGAN SKRIPSI MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI MEDAN. In Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (Vol. 20, Issue 1).
Sudjana. 2006. Manajemen Program Pendidikan, untuk pendidikan Non Formal dan Pengembangan Sumber daya Manusia. Bandung: Falah Production.
UU-Nomor-20-Tahun-2003-ttg-Sistem Pendidikan Nasional. (n.d.).
UU-Nomor-14-Tahun-2005-ttg- Guru dan Dosen. (n.d.).
UU-Nomor-12-Tahun-2012-ttg-Pendidikan-Tinggi. (n.d.).
Wibowo, (2010). Manajemen Kinerja. Jakarta: Rajawali Pers.
Biografi Penulis
Lilik Rita Lindayani, Universitas Halu Oleo
Lisensi
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).