Sosialisasi Program Kartu Tani Bagi Kios Tani Pengecer Pupuk Bersubsididan Kelompok Tani di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara

Penulis

Suprianto , Putu Karismawan , Lukman Hakim , Sujadi , Eka Agustiani

DOI:

10.29303/jpmpi.v4i4.1253

Diterbitkan:

2021-12-21

Terbitan:

Vol 4 No 4 (2021)

Kata Kunci:

Kartu Tani, kios pengecer, pupuk bersubsidi

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

Suprianto, Putu Karismawan, Lukman Hakim, Sujadi, & Eka Agustiani. (2021). Sosialisasi Program Kartu Tani Bagi Kios Tani Pengecer Pupuk Bersubsididan Kelompok Tani di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(4), 508–513. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v4i4.1253

Metrik

Metrik sedang dimuat ...

Abstrak

       Kartu Tani adalah Kartu debit BNI co-branding yang di gunakan secara khusus untuk membaca alokasi Pupuk Bersubsidi dan transaksi Pembayaran pupuk Bersubsisid di Mesin Elektronik Data Capture (EDC) BNI yang ditempatkan di Pengecer serta dapat berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya. Maksud Kartu Tani adalah Terwujudnya pendistribusian pengenadalian dan pengawasan pupuk bersubsidi kepada para petani yang berhak menerima. Tujuan terwujudnya distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan Asas 6 (enam) Tepat (Jumlah, Jenis, Waktu, Tempat, Mutu, dan Harga) serta pemberian layanan perbankan bagi petani. Kegiatan pengabdian tentang Sosialisasi Program Kartu Tani bagi Kios Tani Pengecer pupuk bersubsidi dan Kelompok Tani di Kecamatan GanggaKabupaten Lombok Utara dilaksanakan tanggal 3-4 Oktober 2021 bertempat di Kios Pengecer P3 Pelopor Kecamatan Gangga dengan peserta sebanyak 23 orang 20 orang petani, 1 pemiulik kios dan 2 orang dari perwakilan distributor pupuk bersubsidi CV. Sasak Agrotani. Sasaran adalah: 1. Petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah diusulkan untuk memperoleh pupuk bersubsidi melalui Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disyahkan oleh Kepala Desa/Lurah dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) 2. Mempunyai KTP / NIK 3. Mengusahakan lahan untuk kegiatan bertani setiap musim tanam, petani yang melakukan usaha tani sub sector Tanaman Pangan, Perkebunan Hortikultura dan Peternakan. 4. Memiliki rekening tabungan di Bank BNI. Dari sasaran yang ada persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh petani kelompok dan mereka telah memahami akan pentingnya memiliki kartu tani sebagai sarana dalam melakukan penbusan pupuk bersubsidi di kios pengecer yang telah ditunjuk moleh distributor pupuk. Kendala yang dihadapi dari peserta sebagian besar sudah melakukan pendaftran ke Bank BNI dan telah membuka rekening tabungan namun hingga saat ini mereka belum mendapatkan kartu tani, hal ini terkendala kebijakan dan koordinasi dinas terkait belum efektif dalam pengurusan penerbitan kartu tani untuk di wilaayah Kabupaten Lombok Utara pada umumnya.

Referensi

.............. Buku Petunjuk e-Banking penggunaanKartu Tani

............... (2020). Peraturan Mentri Pertanian N0. 10 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan HET Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

............... (2020). Peraturan Mentan Nomor – 49 Tahun 2020 Tentang Pupuk BERSUBSIDI

............,. (2020). Manfaat Petani memiliki Kartu Tani. Kompas. Com Agustus 2019

Media ( (2020). BNI Hadirkan Kartu Tani Untuk meningkatkan Produktivitas Petani. 13 Juli 2020

Sukartaui (2004). Pemasaran Pertanian . Penerbit Ghalia Indonesia

Devi Nurul Fahmi. Maria. (2020). Persepsi Petani Terhadap Implementasi Kartu Tani (Studi Kasus Desa Kalirejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang). Jurnal Agrisep Vol 19 No. 2

Moko K U. S.B .U. U (2020). Persepsi Petani Terhadap Program Kartu Tani Di Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen . Agriculture 32(1) - 9

Lisensi

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).