Pendampingan Penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Lombok Barat 2025-2029
DOI:
10.29303/jpmpi.v8i4.13919Diterbitkan:
2025-12-16Unduhan
Abstrak
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan kerangka strategis yang terintegrasi dalam mendorong pengembangan dan penerapan inovasi di Kabupaten Lombok Barat melalui penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) 2025–2029. Metode pelaksanaan dilakukan melalui sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), serta pendampingan berkelanjutan yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, potensi unggulan daerah telah diidentifikasi, hambatan pengembangan inovasi telah dipetakan, serta strategi prioritas dalam meningkatkan daya saing daerah telah dirumuskan. Hasil utama yang dihasilkan berupa Dokumen Roadmap SIDa Kabupaten Lombok Barat 2025–2029 yang diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta membuka peluang kerja baru melalui optimalisasi potensi daerah.
Kata Kunci:
Inovasi Daerah; Pelayanan Publik; Tata Kelola Pemerintah Daerah; Sistem Inovasi Daerah (SIDa)Referensi
Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia. (2023). Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah. Jakarta: BRIN.
Bappeda Kabupaten Lombok Barat. (2023). Perkembangan Jumlah Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat 2020–2023. Lombok Barat: Bappeda Kabupaten Lombok Barat.
Bappeda Kabupaten Lombok Barat. (2023). Perkembangan Inovasi Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat 2020–2023. Lombok Barat: Bappeda Kabupaten Lombok Barat.
Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (2012). Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (2019). Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2019. Lombok Barat: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6374). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Wahyunadi, Iwan Harsono, Ida Ayu Putri Suprapti, Ahmad Zaenal Wafik

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).


