Peningkatan Pemahaman Masyarakat terhadap Bahaya dan Dampak Bencana Alam Serta Penanggulangannya
DOI:
10.29303/jpmpi.v5i1.1400Diterbitkan:
2022-02-18Terbitan:
Vol 5 No 1 (2022): Januari - MaretKata Kunci:
Peningkatan pemahaman masyarakat, bahaya bencana alamArtikel
Unduhan
Cara Mengutip
Metrik
Abstrak
Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki karakteristik geografis beragam baik secara tatanan tektonik, dinamika meteorologis, maupun klimatologis yang rawan terhadap bencana alam. Salah satu penyebabnya adalah karena wilayah Indonesia dilalui oleh dua jalur gunung berapi dunia, sirkum pasifik (Pacific ring of fire) dan sirkum Mediterania yang melintasi wilayah Pulau Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, hingga Sulawesi Utara. Bencana yang mungkin terjadi sangatlah beragam yakni gempa bumi, tsunami dan gunung meletus. Selain itu karena banyaknya daerah pegunungan dan pemukiman yang padat penduduk juga dapat menyebabkan timbulnya bencana alam banjir dan tanah longsor. Untuk mengantisipasi kepanikan dan ketidak siagaan masyarakat maka dilakukan sosialisasi bersama mahasiswa KKN dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), guna mengedukasi masyarakat tentang bencana alam serta berbagai hal yang perlu dilakukan sebagai pembelajaran dan perkenalan awal pada mitigasi bencana. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat di bidang bencana dan mengetahui tindakan yang perlu dilakukan saat terjadi bencana alam serta evakuasi mayarakat untuk meniadakan atau mengurangi dampak bencana.
Referensi
Dwi Heru Sukoco, 2006, Bencana dan Penanganannya.Jurnal Pusdiklatkesos Vol. 1 No. 2 Juni
: Jakarta
Gunawan, dkk. 2009. Studi Evaluatif tentang Penanggulangan Bencana Alam (Peran Tagana dalam Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Mengurangi Resiko Bencana Alam). Jakarta: P3KS Press
Kodoatie. 2002. Sebab-sebab Alami Banjir. Jakarta: Pusat Pendidikan Mitigasi Bencana (P2MB) Universitas Pendidikan Indonesia
Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Lisensi
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).