Label Produk Sebagai Identitas UMKM Pada KTH Sari Bunga Giyanti, Windusari, Jawa Tengah
DOI:
10.29303/jpmpi.v8i4.14275Diterbitkan:
2025-12-30Unduhan
Abstrak
Kelompok Tani Hutan (KTH) Sari Bunga Giyanti memiliki berbagai produk unggulan diantaranya Madu. Produk Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) KTH ini belum memiliki identitas yang menjadi pembeda dari produk lainnya. Identitas seperti label menjadi bagian penting dalam mengenalkan produknya ke dalam dunia pasar. Label produk membantu pelanggan memahami spesifikasi dan kualitas produk yang ditawarkan, sehingga pelanggan dapat memberikan keputusan saat membeli. Selain itu identitas label juga sebagai citra diri dari UMKM KTH Sari Bunga Giyanti nantinya. Untuk itu, kegiatan penyuluhan pembuatan label produk UMKM KTH Sari Bunga Giyanti di Desa Genito, Windusari, Magelang penting dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pelaku UMKM tentang identitas diri melalui label produk sehingga produk dapat dikenal di dunia pasar. Kegiatan Penyuluhan label dan pendampingan pentingnya identitas produk UMKM dilakukan pada bulan Juni hingga Oktober 2025. Pelaku UMKM yang juga termasuk anggota KTH Sari Bunga Giyanti beranggotakan 35 orang. Pengabdian difasilitasi oleh penyuluh lapangan dari Cabang Dinas Kehutanan wilayah IX Jawa Tengah dan aparatur daerah/pemerintah Desa Genito. Hasil menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan dapat membantu para pelaku UMKM untuk meningkatkan usahanya dan memperkuat informasi produk yang mereka tawarkan. Kegiatan tersebut berhasil meningkatkan pengetahuan dan minat para pelaku UMKM KTH Sari Bunga Giyanti, Desa Genito, Windusari, Magelang dalam pembuatan label produk. Kegiatan ini penting agar para pelaku UMKM dapat terus berkembang dan memperluas pasar produk yang mereka tawarkan dan terjamin kualitasnya.
Kata Kunci:
KTH Sari Bunga Giyanti, Label, Madu, ProdukReferensi
Aji, G.B., Suryanto, J., Yulianti, R., Wiranti, A., Abdurarahim, A.Y., & Miranda, T.I. (2013). Strategi pengurangan kemiskinan di desa-desa sekitar hutan: pengembangan model PHBM dan HKm. Jakarta: Pusat Penelitian Kependudukan. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Amin, S. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim terhadap produk Pangan yang Tidak Bersertifikat Halal Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Arianto, N., & S.A. Difa. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Kualitas Produk terhadap Minat Konsumen pada PT. Nirwana Gemilang Property. Jurnal Distrupsi Bisnis. 3(2): 108-119.
Asbeni, A. (2020). Strategi Pengembangan Ekonomi Desa Menuju Desa Mandiri. PATANI (Pengembangan Teknologi Pertanian Dan Informatika), 4(2), 21–25.
Kadi, D. C. A., Fauzi, R. U. A., & Purwanto, H. (2022). Labeling Dan Packaging Sebagai Strategi Pemasaran Umkm Keripik Tempe Barokah Desa Garon Balerejo Madiun. Jurnal Pengabdian Masyarakat" Wiryakarya: 1(01).
Mulyani S., Prakosa S, Winarso S, Saputro H, Gunawan B, Nugraha F. (2023). Inisiasi Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Menuju Desa. E-DIMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 14(3): 624-630
Najib, M. F., Februadi, A., Djarnika, T., Rafdinal, W., Lasambouw, C. M., & Nuryati, N. (2022). Inovasi Desain Kemasan (Packaging) sebagai Faktor Peningkatan Daya Saing Produk UMKM di Desa Ciwarua, Kabupaten Bandung Barat. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 6(1): 56–64.
Pemerintah Indonesia. (2020). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sekretariat Negara. Jakarta.
Pemerintah Indoneia. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Sekretariat Negara. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 TAhun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Sekretariat Negara. Jakarta.
Putri, S.A., (2024). Mengenal Lebah Madu Tanpa Sengat. PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Unit Citeureup. Bogor. Indonesia. ISBN. 978-623-89399-1-6
Rosdiana E, Ernawati J. (2022). Martabat Petani Hutan. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ike Nurjuita Nayasilana, Ana Agustina, Rissa Rahmadwiati, Galuh Masyithoh, Yus Andhini Bhekti Pertiwi, Rezky Lasekti Wicaksono

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).


