Vol 9 No 2 (2026): April-Juni 2026
Akses Terbuka
Peer Reviewed

Paham Hukum, Aman Bersosial: Sosialisasi KUHP Baru Sebagai Bentuk Edukasi Hukum Kepada Masyarakat

Penulis

Prazelia Mangala , Ode Aditya Massry , Rijal Lestaluhu , Yenita Solissa , Melvia Aponno

DOI:

10.29303/jpmpi.v9i2.15269

Diterbitkan:

2026-05-26

Unduhan

Abstrak

Kegiatan “Paham Hukum, Aman Bersosial: Sosialisasi KUHP Baru sebagai Bentuk Edukasi Hukum kepada Masyarakat” bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29–30 April 2026 di SMK Negeri 2 Taniwel dan Balai Desa Hulung melalui metode sosialisasi, penyampaian materi, diskusi interaktif, serta tanya jawab. Sasaran kegiatan meliputi siswa/siswi, guru, masyarakat, dan perangkat desa. Materi yang disampaikan mencakup pengertian KUHP baru, perubahan pokok dari KUHP lama, serta penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari dan penggunaan media sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya kesadaran hukum serta dampak dari tindakan yang melanggar hukum. Antusiasme peserta terlihat melalui keterlibatan aktif dalam diskusi dan banyaknya pertanyaan yang diajukan selama kegiatan berlangsung. Sosialisasi ini juga membantu masyarakat memperoleh akses informasi hukum yang sebelumnya masih terbatas. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi KUHP baru dapat menjadi salah satu bentuk edukasi hukum yang efektif dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan bijaksana dalam kehidupan sosial.

Kata Kunci:

KUHP Baru Sosialisasi Hukum Kesadaran Hukum Edukasi Masyarakat KKN

Referensi

Haryanti, T. (2014). Hukum Dan Masyarakat. Tahkim, 10(2), 160–168.

Hehanusa, M. (2019). Faktor Penyebab Rendahnya Kesadaran Hukum Masyarakat Menjadi Saksi Tindak Pidana. Jurnal Hukum Yurisprudinsia, 17(2), 105–114.

Sulaiman, E. (2013). Hukum Dan Kepentingan Masyarakat ( Memosisikan Hukum sebagai Penyeimbang Kepentingan Masyarakat ). Jurnal Hukum Diktum, 11(1), 100–110.

Tarigan, E. K., Darmayanti, E., Amaniarsih, D. S., & Simatupang, B. D. (2026). Tinjauan Yuridis Perbandingan KUHP Lama Dan KUHP Baru. Jurnal Warta Dharmawangsa, 18(3), 590–604.

Biografi Penulis

Melvia Aponno, Universitas Pattimura

Asal Penulis : Indonesia

Cara Mengutip

Mangala, P., Massry, O. A., Lestaluhu, R., Solissa , Y., & Aponno, M. (2026). Paham Hukum, Aman Bersosial: Sosialisasi KUHP Baru Sebagai Bentuk Edukasi Hukum Kepada Masyarakat . Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 9(2), 619–622. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v9i2.15269