Vol 5 No 2 (2022): April-Juni
Akses Terbuka
Peer Reviewed

Upaya Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Sebagai Alternatif Pupuk Organik Untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan di Desa Surabaya Utara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Penulis

Melya Vega , Ferlina Atika Ningrum , Moh. Afriansyah , M Isra’din , Nur Annisya Maharani , Reza Syahbana , Moh Irawan Zain

DOI:

10.29303/jpmpi.v5i2.1527

Diterbitkan:

2022-04-12

Unduhan

Abstrak

Aktivitas rumah  tangga  yang  tidak  dikelola  dengan  bijak  dan berakhir  di  tempat  pembuangan  sampah sering  kali  menimbulkan  dampak terhadap  beberapa  aspek  kehidupan,  diantaranya  aspek  kesehatan,  aspek lingkungan,  dan  aspek  estetika.  Pupuk organik cair adalah larutan dari hasil pembusukkan  bahan-bahan  organik  yang  berasal dari  sisa  tanaman,  kotoran  hewan,  dan  manusia yang  kandungan  unsur  haranya  lebih  dari  satu unsur.  Kelebihan  dari  pupuk  organik  cair  ini adalah  dapat  secara  cepat  mengatasi  defesiensi hara, tidak bermasalah dalam pencucian hara, dan mampu   menyediakan   hara   secara   cepat.Tujuan dari artikel  ini  salah  satunya  adalah  mengenalkan pemanfaatan  sampah yang  mudah  dan  dapat  dilakukan  oleh  masyarakat  dan Mahasiswa KKN di desa Surabaya Utara yang  menjadi  target  luaran  dengan  cara fermentasi  karena  teknologi  yang  digunakan  sangat  sederhana yaitu  pengolahan  limbah  rumah  tangga  untuk menghasilkan  Mikroorganisme  Lokal  (MOL) menjadi  Pupuk  Organik  Cair (POC). Pembuatan  pupuk  organik  cair  khususnya  dari  sampah  organik  rumah  tangga  dengan penambahan bioaktivator EM4 (Effective Microorganisms) bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan memanfaatkan limbah rumah tangga pupuk  organik  cair  ini   dapat  secara  cepat  mengatasi  defesiensi hara, tidak bermasalah dalam pencucian hara, dan mampu   menyediakan   hara   secara   cepat. Pembuatan  POC  ini  dapat menghasilkan  Pupuk  Organik  Cair  yang  bagus  sesuai  dengan  kriteria  dan memiliki manfaat untuk tanaman.

Kata Kunci:

Pupuk organik cair, Limbah rumah tangga, EM4

Referensi

Direktorat Sarana Produksi. (2006). Pupuk Terdaftar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Departemen Pertanian, Jakarta.

Hadiwiyoto, S. (1983). Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Yayasan idayu, Jakarta.

Fadhlan dan Listiani. (2017). Pemberdayaan Mahasiswa dalam Menjaga Kebersihan Pantai Amal Baru Melalui Kegiatan Pembersihan Sampah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo. Vol 1. No 1. Hal 49-50.

Moerdjoko, Widyatmoko S. (2002). Menghindari, mengolah dan menyingkirkan sampah. PT. Dinastindo Adiperkasa Internasional. Jakarta.

Gumarti, Daista, dkk. (2020). Pemanfaatan Limbah Sampah Rumah Tangga Untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan di Pemukiman. Jurnal Terapan Informatika Nusantara.Vol 1, No 4. Hal 154-156.

Cara Mengutip

Melya Vega, Ferlina Atika Ningrum, Moh. Afriansyah, M Isra’din, Nur Annisya Maharani, Reza Syahbana, & Moh Irawan Zain. (2022). Upaya Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Sebagai Alternatif Pupuk Organik Untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan di Desa Surabaya Utara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 5(2), 18–21. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v5i2.1527