Pengenalan Fungsi Zakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Instrumen Kesejahteraan Umat Pada Mahasiswa Penerima Beasiswa Cendekia Baznas Universitas Mataram
DOI:
10.29303/jpmpi.v9i2.15278Diterbitkan:
2026-05-20Unduhan
Abstrak
Tujuan pengabdian ini adalah memberikan pemahaman kepada mahasiswa penerima Beasiswa Cendekia Baznas dalam menganalisis upaya optimalisasi peran zakat dalam pemberdayaan masyarakat sebagai instrumen kesejahteraan umat, membekali dan pengetahuan, keterampilan kepada para mahasiswa Beasiswa Cendekia Baznas Universitas Mataram dalam mengelola zakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat beserta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan Zakat. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama antara Badan Amil Zakat (BAZNAS) Nusa Tenggara Barat dengan Universitas Mataram melalui para penerima beasiswa BCB Universitas Mataram, dengan mengacu pada kurikulum yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Zakat Nasional (BAZNAS 2025-2026). Kegiatan dilakukan pada bulan November 2025 bertempat di aula musholla BAZNAS NTB, peserta yang hadir adalah peserta penerima beasiswa BCB angkatan 6 dan 7 sebanyak 30 orang serta Mentor sebagai Pembina Mahasiswa BCB Unram, sementara Baznas NTB diwakili oleh Wakil Ketua 4 Baznas NTB yaitu Bapak Drs. Ahmad Rusli. Kegiatan dilakukan dalam bentuk kuliah umum, materi yang diberikan berupa kiprah Baznas NTB dalam pengumpulan Zakat dan pendistribusiannya. Hasil kegiatan adalah; Mahasiswa penerima Beasiswa Cendekia Baznas (BCB) Unram mengetahui bahwa Zakat merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan umat terutama transformasi sosial dan kemandirian mustahiq, Mahasiswa penerima Beasiswa Cendekia Baznas mengetahui bahwa secara hukum yang diberi kewenangan oleh pemerintah mengelola zakat adalah Baznas, namun realisasi dan dampak pendayagunaannya masih belum optimal, optimalisasi penguatan akuntabilitas lembaga, peningkatan zakat produktif yang disertai pendampingan, pemanfaatan sistem digital, serta sinergi yang berkelanjutan antara lembaga zakat dan pemerintah, sehingga zakat dapat berfungsi sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan kesejahteraan umat secara berkelanjutan
Kata Kunci:
Baznas BCB UnramReferensi
Antara News. (2025). BPS: Tingkat Kemiskinan Indonesia Turun Menjadi 8,47 Persen per Maret 2025. https://www.antaranews.com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (2023). Kajian Dampak Zakat (KDZ). Jakarta: BAZNAS.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (2024). Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2024. Jakarta: BAZNAS.
Badan Pusat Statistik. (2025). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025. Jakarta: BPS. https://www.bps.go.id
Alghifari, Gazy. (2025). Peran zakat dalam menanggulangi kemiskinan: Analisis multi-dimensi dan implikasi kebijakan. Jurnal Ekonomi Islam, 3(1), 18–39. https://doi.org/10.56184/jeijournal.v3i1.494
Mulyono. (2023). Analisis problematika pengelolaan zakat di Indonesia. Jurnal Masharif al-
Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(3), 716–723. https://doi.org/10.30651/jms.v8i3.20720
SindoNews. (2025). BAZNAS dan Legitimasi Negara dalam Pengelolaan Zakat.
Zunaidi, A., Maghfiroh, F. L., & Setiawan, F. (2024). Empowering local communities through zakat to achieve sustainable development goals. Iqtishoduna, 20(1), 53–54.
https://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/ekonomi/article/view/23771
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Alamsyah AB, M. Irwan, Baiq Dewinta Nayla Putri El Fahrozi3

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).


