Perlindungan Anak dan Wanita di Desa Pagutan Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah
DOI:
10.29303/jpmpi.v9i3.16193Diterbitkan:
2026-08-14Unduhan
Abstrak
Tujuan penyuluhan ini adalah unutk mengetahui bagaimana perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif hukum. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif tentang perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif hukum yakni dengan melihat kejadian dalam masyarakat ditinjau dari undang-undang dan pendapat para ahli. Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, hak asasi, kesejahteraan, dan perkembangan yang sehat bagi mereka. Meskipun telah ada berbagai upaya hukum untuk melindungi perempuan dan anak-anak, masih banyak tantangan yang dihadapi. Beberapa tantangan tersebut termasuk kurangnya kesadaran, stigma sosial, kurangnya akses terhadap sistem keadilan, dan kekurangan sumber daya untuk melaksanakan hukum dengan efektif.
Kata Kunci:
Anak, Perempuan, PerlindunganReferensi
Fransiska, A. (2017). Perlindungan Hukum bagi Anak dan Perempuan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Indonesia. Jurnal Perkotaan.
Helmy Ziaul Fuad, Mediasi Sebagai Penyelesaian Sengketa Pada Masyarakat Tradisional Dan Modern (https://drive.google.com/file/d/1Y1n5wF3IehqO-FSKGGsMu2w4l9IZkEIk/view).
Juwita Tarochi Boboy dkk., Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Berdasarkan Teori Dean G.Pruitt Dan Jeffrey Z.Rubin, NOTARIUS, Volume 13 Nomor 2 (2020), file:///C:/Users/User/Downloads/31168-91109-1-SM.pdf.
Muntamah, A. L., Latifiani, D., & Arifin, R. (2019). Pernikahan dini di Indonesia: Faktor dan peran pemerintah (Perspektif penegakan dan perlindungan hukum bagi anak). Widya Yuridika: Jurnal Hukum.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Bale Mediasi
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan
Rochaety, N. (2016). Menegakkan HAM Melalui Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan di Indonesia. PALASTREN Jurnal Studi Gender.
Surat Edaran Kapolri Nomor Se/8/VII/2018 Tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Perkara Pidana
Suryamizon, A. L. (2017). Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia.
Karini, E. (2023). Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga Menurut KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan, 5(1), 75-88.
Darwis, M., Saputra, I. R., & Kiramang, A. I. (2023). Kekerasan dalam rumah tangga dalam perspektif hukum pidana. Jurnal Litigasi Amsir, 10(3), 275-291.
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 AD. Basniwati, Haeruman Jayadi, Johannes Johny Koynja

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).


