Pelatihan Pengisian Instrumen Akreditasi Untuk Peningkatan Mutu Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah Pada Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Wilayah IV
DOI:
10.29303/jpmpi.v1i1.211Diterbitkan:
2018-12-21Terbitan:
Vol 1 No 1 (2018)Artikel
Unduhan
Cara Mengutip
Metrik
Abstrak
Abstrak: Sekolah/madrasah yang berkualitas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah sekolah yang telah memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan. Salah satu upaya untuk mengetahui pemenuhan standar tersebut adalah melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Dalam implementasinya, EDS juga digunakan sebagai langkah persiapan bagi sekolah/madrasah dalam proses pemenuhan Standar Nasional Pendidikan melalui akreditasi. Pada kenyataannya guru dan kepala sekolah mengalami kesulitan dalam pengisian instrumen akreditasi yang dikembangkan oleh BAN S/M, hal ini disebabkan antara lain oleh belum meratanya sosialisasi tentang sistem akreditasi terutama pada sekolah/madrasah swasta yang perlu mendapat perhatian lebih. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu ada upaya yang lebih intensif untuk mensosialisasikan sistem akreditasi pada sekolah/madrasah terutama pada bagian evaluasi diri sekolah/madrasah. Pengabdian pada masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk: 1) meningkatkan pemahaman guru dan kepala sekolah tentang konsep evaluasi diri dalam rangka penjaminan mutu internal sekolah/madrasah, 2) meningkatkan keterampilan guru dan kepala sekolah dalam mengisi instrumen akreditasi sebagai bagian dari pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah, dan 3) meningkatkan kesadaran guru dan kepala sekolah tentang pentingnya penjaminan mutu internal melalui evaluasi diri sekolah/madrasah yang dilakukan secara berkesinambungan. Permasalahan yang menjadi fokus kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah terbatasnya kemampuan guru dan kepala sekolah/madrasah dalam mengisi instrumen akreditasi yang dikembangkan oleh Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah. Selain itu, kemampuan untuk menganalisis keterkaitan antara instrumen akreditasi, petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi, dan instrumen pengisian data dan informasi pendukung yang masih perlu ditingkatkan. Strategi yang diterapkan dalam kegiatan ini antara lain adalah: 1) sosialisasi dan focus group discussion tentang materi evaluasi diri sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan penjaminan mutu internal sekolah, 2) pendampingan dalam pengisian instrumen akreditasi yang dikembangkan BAN S/M, dan dilanjutkan dengan diskusi refleksi. Luaran yang telah dihasilkan melalui kegiatan ini adalah: 1) terlaksananya kegiatan sosialisasi dan diskusi terpusat pada materi instrumen akreditasi jenjang SMA/MA, 2) terlaksananya kegiatan pendampingan pengisian instrumen akreditasi, dan 3) tersusunnya artikel yang dipublikasikan pada jurnal pengabdian pada masyarakat.
Â
Kata Kunci: instrument akreditasi, evaluasi diri sekolah, penjaminan mutu internalReferensi
Bonstingl, John Jay. 2001. Schools of Quality. Thousand Oaks, Califirnia: Corwin Press, Inc.
McGinn, N., & Borden, A. 1995. Framing Questions Constructing Answers, Linking Research with Educational Policy for Developing Countries.Harvard: BookCrafters Inc.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan. 2015. Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dalam Mengelola Kurikulum: Evaluasi Diri Sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Soedjiharto. 2005. Pokok-Pokok Pikiran tentang Akreditasi Nasional Sekolah dalam Rangka Pembangunan Bangsa dan Kaitannya dengan Upaya Penjaminan Mutu Pendidikan serta Prosedur Pelaksanaannya, Jakarta: Depdiknas. Disajikan dalam Rapat Koordinasi PPPG dan LPMP, tanggal 27 Mei 2005.
Subangun dan Isroin, L. 2018. Penerapan Evaluasi Diri Sekolah Dasar Model EMI di Kabupaten Ponorogo Tahun 2017. Jurnal Pendidikan Edutama. Vol. 5 No.1 Hal. 81-90.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
U.S. Department of Education, U.S. Education Standard. 2008. National Standard. Washington,D.C.: Education World. Diakses 20 Oktober 2008, dari http://www.education-world.com.
Waskito. 2005. Paradigma Kualitas Pendidikan dan Sistem Penjaminan Mutu. Jakarta: Depdiknas.
Biografi Penulis
Agus Ramdani, Program Studi Magister Administrasi Pendidikan, Pascasarjana, Universitas Mataram
A. Hari Witono, Universitas Mataram
Sukardi Sukardi, Universitas Mataram
Lisensi
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).