Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Faktor Penyebab Prilaku Seks Pra Nikah Pada Remaja dan Upaya Mengatasi Terjadinya Prilaku Seks Pra Nikah di Desa Kumbang Kecamatan Masbagik

Penulis

Sri Hariati , Ita Surayya

DOI:

10.29303/jpmpi.v6i1.3675

Diterbitkan:

2023-04-15

Terbitan:

Vol 6 No 1 (2023): Januari - Maret

Kata Kunci:

seks pra nikah, pemahaman masyarakat, remaja.

Artikel

Cara Mengutip

Hariati, S. ., & Surayya, I. . (2023). Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Faktor Penyebab Prilaku Seks Pra Nikah Pada Remaja dan Upaya Mengatasi Terjadinya Prilaku Seks Pra Nikah di Desa Kumbang Kecamatan Masbagik. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 6(1), 387–392. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v6i1.3675

Metrik

Metrik sedang dimuat ...

Abstrak

Seksualitas mengandung perilaku yang dipelajari sejak dini dalam kehidupannya melalui pengamatan terhadap perilaku orang tuanya. Untuk itulah orang tua memiliki pengaruh secara signifikan terhadap seksualitas anak-anaknya. Seringkali bagaimana seseorang memandang diri mereka sebagai makhluk seksual berhubungan dengan apa yang telah orang tua tunjukan tentang tubuh dan tindakan mereka. Hubungan seksual pranikah adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang sebelum ada ikatan pernikahan yang sah. Hubungan seksual adalah ungkapan dan bahasa cinta antara suami dan istri yang tebuka untuk melanjutkan keturunan. Seksualitas sudah berkembang sejak usia kanak-kanak. Seksualitas para remaja dimulai dari perubahan-perubahan tubuh faali yang menimbulkan tujuan baru dari dorongan seksual, yaitu reproduksi Dorongan seksual merupakan perasaan erotik atau terangsang terhadap lawan jenis dengan tujuan akhir melakukan hubungan seksual.

Referensi

Aditya. Baby Jim. Komnas Perempuan Dalam Stop Violence In The Home. Januari 2005. Indosiar.Com

Arif, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijaksanaan Hukum Pidana. Cet, Ke 2 Bandung. Cipta Aditya Bakti. 2002.

Bacharudin, Kekerasan terhadap Perempuan Suatu Tinjauan Sosiologi. Makalah Seminar Sosiologi Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,Mataram 16 juni 2005.

Lisensi

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).