Pendampingan Pendidikan Non-Formal di Desa Wisata Hijau Bilebante dalam Kelompok Belajar “Bale Cerdasâ€
DOI:
10.29303/jpmpi.v4i1.606Diterbitkan:
2021-01-27Terbitan:
Vol 4 No 1 (2021)Kata Kunci:
Pendidikan Non-Formal, Kelompok belajar, Desa wisata hijau Bilebante, Covid -19.Artikel
Unduhan
Cara Mengutip
Metrik
Abstrak
Bilebante dalam Kelompok Belajar “Bale Cerdas†melalui kegitan KKN Terpadu era new normal bertujuan untuk menambah atau melengkapi pendidikan formal (di sekolah) yang didapatkan oleh anak-anak terutama di masa pandemi Covid-19. Pembentukan kelompok belajar di masa pandemi Covid -19 diharapakan menjadi solusi dalam mengisi kekosongan aktivitas anak-anak di rumah. Selain itu, Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja nyata lapangan. Pelaksanaan KKN ini dimulai dari tanggal 23 November 2020 sampai dengan 7 Januari 2021 di Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Bentuk kegiatan Pendampingan Pendidikan Non-Formal ini berupa: 1) Pembentukan Kelompok belajar “Bale Cerdas†2) Mengajar di TPQ dan 3) Edukasi Kebersihan melalui kegiatan jumat bersih. Hasil dari program ini adalah terbentuknya kelompok belajar bersama yang dinamakan “Bale Cerdas†yang mampu menjadi salah satu pendampingan pendidikan secara Non-Formal bagi anak-anak di Desa Bilebante.Referensi
Anonim. 2020. Desa Wisata Bilebante. Diakses dari : https://birohumasprotokol.ntbprov.go.id
Burhanuddin. 2007. Supervisi Pendidikan dan Pengajaran. Malang.Rosindo.
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Permen Nomor 22 Tahun 2006. Jakarta: Depdiknas
Jupri, Athifah, Elys, Asmarinda, dan Atsauri. 2020. Edukasi Masyarakat Untuk Pengelolaan Sampah Di Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Lombok Timur.Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA. 3 (2). Hal: 195-199. e-ISSN: 2655-5263.
Mardilla dan Pratiwi. 2020. Budidaya Tanaman Pakcoy (Brassica Rapa Subsp. Chinensis) Dengan Teknik Vertikultur Pada Lahan Sempit di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Pendidikan. Alfabeta: Bandung.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jaringan Dokumentasi dan Indormasi Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. (Online), (pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/ uuno20th2003ttgsisdiknas.pdf), diakses 20 November 2017
Biografi Penulis
Baiq Dini Najia Dzurrahmi, Universitas Mataram
Asniwati Asniwati, Universitas Mataram
Azlina Azmi, Universitas Mataram
Baiq Nurul Aini Sarmadiyanti, Universitas Mataram
Hestiara Fitri Lestari, Universitas Mataram
Siti Aminatin Ayunah, Universitas Mataram
Muhammad Halid Ridwan, Universitas Mataram
Muh Zubair, Universitas Mataram
Lisensi
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).