Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Kelembagaan dalam Pengelolaan Daerah Perlindungan Laut (DPL) Sapak Perendang di Desa Batu Nampar Selatan Kabupaten Lombok Timur

Penulis

Syarif Husni , Abubakar Abubakar

DOI:

10.29303/jpmpi.v4i1.609

Diterbitkan:

2021-01-29

Terbitan:

Vol 4 No 1 (2021)

Kata Kunci:

Daerah Perlindungan Laut, Aturan Pengelolaan

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

Husni, S., & Abubakar, A. (2021). Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Kelembagaan dalam Pengelolaan Daerah Perlindungan Laut (DPL) Sapak Perendang di Desa Batu Nampar Selatan Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(1). https://doi.org/10.29303/jpmpi.v4i1.609

Metrik

Metrik sedang dimuat ...

Abstrak

Di Desa Batu Nampar Selatan telah terbentuk kawasan Daerah Perlindungan Laut Sapak Perendang dan aturan pengelolaan (awiq-awiq) serta kelembagaan Badan Pengelolaan Perikanan Laut Desa (BP2LD) sejak tahun 2014. Namun dalam perjalanannya pengelolaan kawasan DPL tersebut belum optimal seperti  kurangnya informasi dan kapasitas kelembagaan yang rendah. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah meningkatkan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi  keberadaan Daerah Perlindungan Laut (DPL) Sapak Perendang dan Penguatan kelembagaan  DPL Sapak  Perendang serta aturan pengelolaannya (Awiq-awiq). Metode kegiatan pengabdian menggunakan metode  sosialisasi, dan metode Focuss Group Discussion (FGD)/Diskusi Kelompok Terarah, yaitu metode dalam pengumpulan data dan informasi mengenai masalah tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok. Kesimpulan dari  pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang  peranan dan fungsi DPL Sapak Perendang bagi peningkatan pendapatan nelayan dan Kelembagaan BP2LD  sebagai lembaga penegak Awiq-awiq tetap konsisten dalam menjaga DPL Sapak Perendang.

Referensi

Bailey, Conner, 1987. Government Protection of Traditional Resources Use Rights.The Case of Indonesia Fisheries. Dalam David C. Korten (ed). Community Management Asian Experience and Prospectives. West Hartford, Kumarian.

Nazam, Prisdiminggo dan Suharman, 2004.Dampak Pengkajian Budidaya Rumput Laut di Nusa Tenggara Barat. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian NTB.

Rudy, 2008. Daerah Perlindungan Laut: Arti Penting dan Pengelolaannya .https://rechtboy. wordpress.

Hidayat, M., Surochiem, 2008. Pokok-Pokok Strategi Pengembangan masyarakat Pantai. https://walhijabar.wordpress.com

Yayasan Laut Biru (YLB), GEF, SGP, UNDP, 2014. Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Melalui Pengelolaan Daerah Perlindungan Laut (DPL) dan Mata Pencaharian Alternatif Secara Berkelanjutan di Teluk Ekas Lombok Timur. Laporan. Kerjasama Yayasan Laut Biru, GEF, SGP, UNDP.

Biografi Penulis

Syarif Husni, Universitas Mataram

Abubakar Abubakar, Universitas Mataram

Lisensi

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).