Meningkatkan Pengembangan Diri dan Motivasi Anak Jalanan di Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua
DOI:
10.29303/jpmpi.v4i2.767Diterbitkan:
2021-06-03Terbitan:
Vol 4 No 2 (2021)Kata Kunci:
motivasi, pengembangan diri, anak jalananArtikel
Unduhan
File Tambahan
Cara Mengutip
Metrik
Abstrak
Anak jalanan merupakan anak yang beresiko, anak-anak yang tidak dapat berkembang secara optimal karena mereka hidup di jalanan. Anak jalanan memerlukan kegiatan-kegiatan yang positif selain bimbingan belajar. Pengembangan diri berhubungan dengan potensi-potensi diri yang dioptimalkan secara efektif dan kontinu. Potensi adalah modal manusia untuk tumbuh dan berkembang secara luar biasa jika dapat dideteksi, dimotivasi dan dikembangkan atau diaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah metode pelaksanaan penelitian tindakan yang terdiri dari persiapan, pelaksanaan (tindakan), observasi, evaluasi serta refleksi. Kegiatan yang dilakukan memperoleh 2 data yakni hasil lembar kegiatan dream activity dan lembar angket motivasi. Hasil data pada lembar kegiatan dream activity menunjukkan pengembangan diri anak pada setiap pertemuan mengalami peningkatan dengan rata-rata 85% berkategori baik. Hasil data pada lembar angket motivasi menunjukkan bahwa kegiatan pengabdian dapat meningkatkan motivasi belajar anak dengan diperoleh rata-rata nilai pretest sebesar 77.9 dan nilai posttest sebesar 89.6. Dengan demikian kegiatan pengabdian yang dilakukan dapat menambah wawasan pengetahuan dan pengalaman anak jalanan tentang pengembangan diri sehingga meningkatkan pengembangan diri dan motivasi belajar anak jalanan.
Referensi
Efendi, Bahrudi Damanik. 2018. Pengaruh Motivasi Dan Pengembangan Diri Terhadap Prestasi Kerja Dosen. Jurnal Ek & BI Politeknik Bisnis Indonesia. Volume 1 nomor 1 2018. https://doi.org/10.37600/ekbi.v1i1.42 Diakses pada tanggal 6 Januari 2021
Handayani, Dita. Nurhayati. Herawati. 2020. Hubungan antara motivasi siswa dan minat belajar terhadap hasil belajar Bahasa inggris siswa kelas V SD Negeri Cibuluh 6 Kota Bogor. Jurnal Teknologi Pendidikan Volume 9 Nomor 1 Januari 2020. Universitas IBN Khaldun:Bogor. http://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/TEK/article/view/2710 Diakses pada tanggal 13 Desember 2020.
Haryadi, Rudi. Dkk. 2020. Implementasi 21st Century Community Counseling Program Bagi Anak Kurang Beruntung Di Yayasan Anak Bangsa Mandiri Banua. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 2 Nomor 2. Banjarmasin. http://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/btj/index Diakses tanggal 13 Desember 2020.
Herawan, 2016. Konsep Dan Metode Pengembangan Diri Dalam Buku Kubik Leadership (Analisis Psikologi, Islam, Dan Bimbingan Dan Konseling Islam). IAIN Purwokerto. http://repository.iainpurwokerto.ac.id/1108/1/Cover_Bab%20I_Bab%20V_Daftar%20Pustaka.pdf Diakses pada tanggal 6 Januari 2021
Marni, Erna. 2020. Gambaran Psikososial Anak Jalanan Usia Remaja. Jurnal Keperawatan Abdurrab Volume 3 Nomor 2 Januari 2020. http://jurnal.univrab.ac.id/index.php/keperawatan/article/view/1066 Diakses pada tanggal 13 Desember 2020.
Purwanto, Ngalimun. 2012. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung
Sakman. 2016. Studi Tentang Anak Jalanan (Tinjauan Implementasi Perda Kota Makasar Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, Dan Pengamen Di Kota Makasar. Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukumm dan Pengajarannya. Volume 11 Nomor 2. Universitas Negeri Makasar. https://ojs.unm.ac.id/supremasi/article/view/2816 Diakses pada tanggal 13 Desember 2020.
Sugianto. 2013. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan Dalam Prespektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kasus Pada Yayasan Madinatunajjah Kota Cirebon. Jurnal Syariah dan Hukum, Volume 5 Nomor 2, Desember 2013:Cirebon. https://media.neliti.com/media/publications/23661-ID-perlindungan-hukum-terhadap-anak-jalanan-dalam-prespektif-hukum-positif-dan-huku.pdf Diakses pada tanggal 13 Desember 2020.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Biografi Penulis
Emilda Prasiska, Program studi pendidikan kimia Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin
Lisensi
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).