Legalisasi Produk Kopi Mangrove Melalui Pengurusan Izin Edar Pada UMKM Bale Mangrove

Penulis

Muhamad Riki Alvian , Ni Luh Putu Diah Tantri , Amalia Ilmi , Muhammad Naufal Rifa Fahreza , Inggit Hawa Aidilla , Risca Nur Afriani , Meisya Auliya Nanda Arti , Adam Ismunandar , Sri Yohana , Sekar Wahyu Ramadhaniarsyah , I Dewa Made Alit Karyawan

DOI:

10.29303/jpmpi.v7i3.8762

Diterbitkan:

2024-08-12

Terbitan:

Vol 7 No 3 (2024): Juli - September

Kata Kunci:

Izin edar; KKN PMD; Kopi mangrove; Legalitas; UMKM

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

Alvian, M. R., Tantri, N. L. P. D., Ilmi, A., Fahreza, M. N. R., Aidilla, I. H., Afriani, R. N., … Karyawan, I. D. M. A. (2024). Legalisasi Produk Kopi Mangrove Melalui Pengurusan Izin Edar Pada UMKM Bale Mangrove. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 7(3), 753–763. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v7i3.8762

Metrik

Metrik sedang dimuat ...

Abstrak

Desa Jerowaru yang terletak di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dikenal memiliki potensi ekonomi biru yang sangat besar, khususnya di sektor ekowisata dan hasil laut. Salah satu produk unggulan desa ini adalah kopi mangrove, perpaduan biji kopi robusta dan buah mangrove dari Dusun Poton Bako. Meski produksi kopi mangrove sudah dimulai sejak November 2022, namun produk ini masih terkendala legalitas dan izin edar sehingga belum bisa menjangkau pasar. Untuk mengatasi hal tersebut, kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN PMD) Universitas Mataram tahun 2024 bertujuan untuk membantu UMKM Bale Mangrove dalam mendapatkan izin edar dengan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Keterangan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Metode yang digunakan adalah pendampingan UMKM dalam proses legalitas, meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan pembuatan NIB dan SPP-IRT, serta evaluasi pemenuhan persyaratan perizinan. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa pemahaman UMKM sudah semakin baik sehingga mampu mengurus perizinan dengan baik. Kesimpulannya, pendampingan yang diberikan oleh mahasiswa KKN PMD dalam proses perizinan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan legalitas UMKM, sehingga meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas dan menjamin keberlanjutan usaha di masa mendatang.

Referensi

E. Septiana, G. S. Dayanti, A. P. Lestari, B. Salsa, and A. Saputri, “Sosialisasi Pengembangan Ekowisata Bale Mangrove di Dusun Poton Bako Sebagai Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Di Desa Jerowaru , Kabupaten Lombok Timur,” 2022.

Anonim, “Desa Wisata Jerowaru.” Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 2022, [Online]. Available: https://jadesta.kemenparekraf.go.id/desa/jerowaru.

Anonim, “Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor Hk.00.05.1.23.3516 Tentang Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanan Dan Makanan Yang Bersumber, Mengandung, Dari Bahan Tertentu Dan Atau Mengandung Alkoho.” Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2003.

L. Yohanna, D. R. M. Insana, and E. Sondari, “Upaya Peningkatan Usaha Masyarakat Melalui Pengurusan Perizinan Usaha Dan Merek,” vol. 2, pp. 73–78, 2016, [Online]. Available: file:///C:/Users/ASUS/Downloads/Upaya_Peningkatan_Usaha_Masyarakat_Melal.pdf.

J. Septian and F. T. Pertanian, “Pengetahuan Pelabelan Produsen Industri Rumah Tangga Pangan di Kota Bogor,” J. Mutu Pangan, vol. 1, no. 2, pp. 145–150, 2014.

A. R. Hakim, “Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Produk Makanan dan Minuman Tanpa Label,” Yustitiabelen, vol. 6, no. 2, pp. 98–110, 2004.

Anonim, “Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga.” Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2024, [Online]. Available: https://jdih.pom.go.id/download/product/1553/4/2024.

J. Hermanianto, A. A. Purwandani, and T. Muhandri, “Pemenuhan Peraturan Pelabelan pada Produk IRTP di Kabupaten Kebumen Fulfillment of Labeling Regulations on SMEs Products in Kebumen District,” J. Mutu Pangan, vol. 8, no. 1, pp. 25–33, 2021, doi: 10.29244/jmpi.2021.8.1.25.

W. Fitri and Sheerleen, “Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik: Suatu Kajian Perspektif Hukum Di Indoensia,” J. Komun. Huk., vol. 7, pp. 790–807, 2021.

A. Redi, L. Marfungah, R. F. Fansuri, M. Prawira, and A. Lafentia, “Perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) sebagai bentuk pemberdayaan, perlindungan hukum dan mewujudkan negara kesejahteraan,” vol. 6, no. 1, pp. 282–292, 2022.

T. Murwadji and A. Saraswati, “Peningkatan Kapasitas Bisnis Usaha Mikro Kecil Melalui Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga,” no. 21, pp. 13–31.

Biografi Penulis

I Dewa Made Alit Karyawan

Doktor Bidang Teknik Sipil, dosen dengan Jabatan Akademik Lektor Kepala.

 

Lisensi

Hak Cipta (c) 2024 Muhamad Riki Alvian, Ni Luh Putu Diah Tantri, Amalia Ilmi, Muhammad Naufal Rifa Fahreza, Inggit Hawa Aidilla, Risca Nur Afriani, Meisya Auliya Nanda Arti, Adam Ismunandar, Sri Yohana, Sekar Wahyu Ramadhaniarsyah, I Dewa Made Alit Karyawan

Creative Commons License

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).