Pemberdayaan Masyarakat melalui Budidaya Hortikultura untuk Ketahanan Pangan di Desa Akar-Akar
DOI:
10.29303/jpmpi.v7i3.8977Diterbitkan:
2024-09-13Terbitan:
Vol 7 No 3 (2024): Juli - SeptemberKata Kunci:
Ketahanan Pangan, Budidaya Hortikultura, Sayuran, LahanArtikel
Unduhan
Cara Mengutip
Metrik
Abstrak
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu pangan sangat penting bagi manusia. Salah satu cara agar pangan terpenuhi ialah meningkatkan ketahanan pangan dalam masyarakat melalui budidaya hortikultura. Budidaya hortikultura bisa dilakukan di lahan perkarangan rumah maupun di lahan kosong milik masyarakat desa. Menurut Soemadi, hortikultura diartikan sebagai ilmu yang mempelajari pembudidayaan tanaman kebun. Sekarang, pengertian hortikultura tidak hanya terbatas pada budidaya di kebun, tetapi berkembang lebih luas lagi, yakni mencakup juga budidaya di luar halaman rumah. Dengan seiring masalah ketahanan pangan, maka diadakannya sosialisasi mengenai penanaman tanaman sayuran yang diharapkan masyarkat desa bisa mengaplikasikannya baik di lahan perkarangan rumah maupun di lahan kosong milik masyarakat. Serta program kerja KKN ini membagikan bibit tanaman sayuran berupa sawi dan cabai merah keriting ke masyarakat desa. Adapun pembagian bibit ini diharapkan agar masyarakat desa mempunyai modal dalam pengaplikasian budidaya hortikultura ini.
Referensi
M. S. Dewi, N. Riana, G. Yudiarsa, P. Anom, C. Rizfi, dan S. Tejowulan, ” Pengembangan Desa Akar-Akar Sebagai Desa Sentra Hortikultural Buah-Buahan Lahan Kering,” Jurnal Wicara Desa, vol. 2 No. 3, pp. 77 Juni 2024.
I. Winarni, “Ruang Lingkup dan Perkembangan Hortikultura,” pp. 5, 2008.
M. Sukri et al , “Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Budidaya Tanaman Hortikultura dengan Menggunakan Metode Irigasi Tetes Guna Memenuhi Kebutuhan Pangan di Desa Santong Mulia,” Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 2022.
Biografi Penulis
Dhea Anggreny Dewatary, Universitas Mataram
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Dhea Anggreny Dewatary
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).