Penanaman Tanaman Herbal Pada Pekarangan Sebagai Bentuk Pemanfaatan Lahan Untuk Apotek Hidup Di Desa Darmasari Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur

Penulis

Ahmad Jupri , Muhammad Fuad Halwani , Wahyu Hidayat , Hilman Ahyadi , Astrini Widianti , Supardiono , Suripto , Ernawati

DOI:

10.29303/jpmpi.v7i3.9261

Diterbitkan:

2024-09-26

Terbitan:

Vol 7 No 3 (2024): Juli - September

Kata Kunci:

Apotik hidup, pekarangan, desa Darmasari, Tanaman Herbal

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

Jupri, A., Halwani, M. F., Hidayat, W., Ahyadi, H., Widianti, A., Supardiono, … Ernawati. (2024). Penanaman Tanaman Herbal Pada Pekarangan Sebagai Bentuk Pemanfaatan Lahan Untuk Apotek Hidup Di Desa Darmasari Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur . Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 7(3), 1054–1059. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v7i3.9261

Metrik

Metrik sedang dimuat ...

Abstrak

Pekarangan adalah tanah di sekitar rumah atau halaman rumah. Kegiatan penanaman pekarangan di sekitar rumah biasanya dilakukan dengan jumlah yang sedikit dan beranekaragam tanaman. Kecamatan Sikur terdiri dari banyak desa diantaranya  adalah desa lokasi pengabdian yaitu desa Darmasari. Kegiatan pengabdian  ini dipusatkan di desa Darmasari. Perumahan di kawasan pedesaan memiliki jarak antar rumah yang yang agak renggang dengan halaman rumah yang cukup luas. Menanam tanaman yang produktif di pekarangan sekitar rumah dapat memberikan  dampak yang baik bagi estetika, kesehatan dan ekonomi.  Tanaman apotik hidup merupakan tanaman herbal yang dapat ditanam di sekitar rumah yang dapat memberikan banyak manfaat. Tetapi tanaman apotik  hidup atau tanaman herbal keluarga (toga) belum banyak ditanam masyarakat di pekarangan rumah warga desa Darmasari.  Berdasarkan hal tersebut maka diadakan pengabdian ini dengan metode pelaksanaan pengabdian berupa penyuluhan tentang manfaat penanaman  tanaman apotik hidup di pekarangan rumah  serta membuat demplot tanaman apotik hidup yang biasanya mudah ditemui  yaitu tanaman jahe, kunyit, rosella, lengkuas dan serai. Hasil dari pengabdian ini adalah peningkatan  pengetahuan masyarakat tentang manfaat menanam tanaman apotik hidup di halaman pekarangan rumah serta penyediaan obat-obatan herbal bagi keluarga,

Referensi

Aly, H. A., Andry, Zulfahmy, A., Arifin, F., Kumalasari, I., Laras, N., Veranita, M. A., Fahmi, M. L., Norrudin, Anggraeni, W. F., & Syarofah, Z. (2020). “Apotek Hidup” Sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat, 1(4), 286–293.

Hidayatulloh, A., Mahandika, D., & Mudzakir, M. D. (2018). Pembudidayaan Tanaman Apotik hidup Guna Meningkatkan Perekonomian Masyarakat. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 341–346.

Isyaturriyadhah, A. (2020). Diversifikasi Tanaman Apotek Hidup Dan Taman Mini Di Desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo. Jurnal Pengabdian KITA, 3(1), 1– 10.

Kementerian Kesehatan RI. (2003). Keputusan Menteri Kesehatan Republik indonesia Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003. Jakarta : Kemenkes RI.

Kementerian Kesehatan RI. (2015). Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015- 2019. Jakarta : Kemenkes RI.

Muhlisah, & Fauziah. (2000). Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Jakarta : Penebar Swadaya.

Nawai, F., Arifin, & PP, A. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program TOGA ( Tanaman Obat Keluarga ) dalam Rangka Pencegahan Pandemi Covid-19. Jurnal Sibermas ( Sinergi Pemberdayaan Masyarakat ), 10(1), 149–164.

Parawansah, P., Esso, A., & Saida, S. (2020). Sosialisasi Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh Ditengah Pandemi di Kota Kendari. Journal of Community Engagement in …, 3(2), 2018–2021.

Ridwan. (2007). Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pertanian.

Syarif, P., Suryotomo, B., & Soeprapto, H. (2011). Diskripsi dan Manfaat Tanaman Obat di Pedesaan Sebagai Upaya Pemberdayaan Apotik Hidup (Studi Kasus di Kecamatan Wonokerto). Pena Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, 21(1), 20–34.

Lisensi

Hak Cipta (c) 2024 Ahmad Jupri, Muhammad Fuad Halwani, Wahyu Hidayat, Hilman Ahyadi, Astrini Widianti, Supardiono, Suripto, Ernawati

Creative Commons License

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).