Vol 7 No 4 (2024): Oktober-Desember 2024
Akses Terbuka
Peer Reviewed

Pendampingan Penyusunan Aturan Lokal (Awiq-Awiq) Penangkapan Rajungan Di Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur

Penulis

Syarif Husni , Suparmin , M. Yusuf , Muhammad Nursan , Aeko Fria Utama FR , Ni Made Nike Zeamita Widiyanti

DOI:

10.29303/jpmpi.v7i4.9841

Diterbitkan:

2024-12-20

Unduhan

Abstrak

Untuk menjaga kelestarian rajungan dari aktivitas penangkapan yang begitu tinggi intensitasnya, maka perlu disusun aturan lokal (awiq-awiq) untuk mengatur kegiatan penangkapan baik penggunaan alat tangkap, lokasi tamgkap, ukuran rajungan yang boleh ditangkap dan sanksi bagi nelayan yang melanggar. Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah mendampingi dalam penyusunan   aturan lokal (awiq-awiq) penangkapan rajungan di   Desa Pemongkong. Metode kegiatan penyusunan  Awiq-Awiq melalui  Focus Group Discussion (FGD) yang dikobinasikan dengan metode sosialisasi. Penyusunan  aturan lokal (awiq-awiq) melalui beberapa tahap kegiatan yaitu identifikasi dan perumusan masalah, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), dan penyusunan draf aturan lokal (awiq-awiq). Dalam awiq-awiq mengatur pasal tentang kegiatan yang dilarang, sanksi hukum dan lembaga pengelola Badan Pengelolaan Perikanan Laut Desa (BP2LD)  

Kata Kunci:

: aturan lokal, penangkapan, rajungan,

Referensi

Hermawan, T, Suwarno, Tarigan, Setiawan, Syarief, Bachitar, Ahmadi, Hidayat, Ardani., 2005. Pedoman Praktis Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan Marginal Fishing Community Developmen (MFCDP). Bappenas, The World Bank, Departemen Kelautan dan Perikanan, Depdagri.

Hidayat, M., Surochiem, 2008. Pokok-Pokok Strategi Pengembangan Masyarakat Pantai . Walhi Jawa Barat Official Blog

Husni,S., Abubakar, Efendy, Wathoni Sjah T, Farida Puspa, 2014. Pemilihan Mata Pencaharian Alternatif Nelayan Melalui Agribisnis Rumput Laut di Desa Batu Nampar Selatan Kabupaten Lombok Timur. Laporan PPM Universitas Mataram. Mataram.

Husni, S, M. Yusuf, Muhammad Nursan, Aeko Fria Utaama FR, Ni Made Nike Zeamita Widiyanti, 2021. Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Pesisir di Dusun Ujung Desa Pemongkong. Laporan Penelitian. LPPM Unram.

Irwanto, 2016, Focused Group Discussion (FGD): Sebuah Pengantar Praktis. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Rokhmin, D., Rais, Ginting, Sitepu, 1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. PT. Pradnya Paramita. Jakarta.

Sukardi, L., Abubakar, Husni,S, Yusuf M., 2017. Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Kelembagaan Dalam Pengelolaan Daerah Perlindungan Laut (DPL) Sapak Perendang di Desa Batu Nampar Selatan Kabupaten Lombok Timur. Laporan PPM Universitas Mataram. Mataram

Cara Mengutip

Husni, S., Suparmin, M. Yusuf, Nursan, M., Utama FR, A. F., & Widiyanti, N. M. N. Z. (2024). Pendampingan Penyusunan Aturan Lokal (Awiq-Awiq) Penangkapan Rajungan Di Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 7(4), 1828–1833. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v7i4.9841