Pemberdayaan Perempuan Dalam Proses Pembinaan Kelompok UMKM Jeger Buana Lombok Pada Kegiatan Magang Industri di PT. Vena Energy
DOI:
10.29303/jpmpi.v7i4.9886Diterbitkan:
2024-12-03Terbitan:
Vol 7 No 4 (2024): Oktober-Desember 2024Kata Kunci:
Pemberdayaan Perempuan, Pembinaan UMKM JBL, Magang Industri, PT. Vena EnergyArtikel
Unduhan
Cara Mengutip
Metrik
Abstrak
PT. Vena Energy merupakan perusahaan yang berfokus pada pengembangan energi terbarukan, terutama dalam bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Perusahaan ini merupakan bagian dari Vena Energy Group yang berbasis di Asia dan berkomitmen untuk menyediakan solusi energi bersih dan berkelanjutan.PT. Vena Energy menjalankan program pemberdayaan melalui CSR yang terutama menargetkan perempuan. Lokasi PLTS Selong berada di Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Program pemberdayaan yang telah dilaksanakan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas ekonomi masyarakat khususnya perempuan melalui pengembangan industri pengolahan kerupuk singkong. Kajian yang dilakukan menggunakan metode pengolahan secara kualitatif dan informasi didapatkan dari wawancara terhadap pelaku usaha dan untuk dokumen mengambil rujukan dari kajian literatur terkait pemberdayaan wanita. Dokumen yang digunakan dalam penelitian ini meliputi perundang-undangan, buku, dan jurnal. Pekerja perempuan kini menyadari peran mereka sebagai penyokong kesejahteraan keluarga, berfungsi sebagai mitra suami dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Mereka juga telah mengaktualisasikan diri dengan berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta aktif mengikuti organisasi pemerintah dan organisasi lokal yang terbentuk atas inisiatif mereka. Untuk mendukung pengembangan sumber daya perempuan, dibutuhkan wadah yang dapat mengakomodasi pekerja perempuan agar bisa berperan lebih aktif dalam sektor usaha. Contohnya kelompok UMKM JBL, berfungsi menampung kreativitas perempuan dan mewujudkannya dalam kegiatan yang lebih produktif. Selain itu, penting untuk menyelenggarakan pelatihan mengenai kewirausahaan, inovasi produk, dan manajemen guna meningkatkan keterampilan perempuan di bidang usaha, sehingga aktivitas yang dilakukan dapat memiliki daya saing yang tinggi
Referensi
As’ad, M., Zaini, Z., & Badruddin, S. (2020). Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM Pada Ibu-Ibu Majelis Taklim Namirah. Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 30–33. https://doi.org/10.31334/jks.v1i1.888
Jinggarani. (2023). ’ Tela Mandiri ’’ menuju Berdikari Praktek Pemberdayaan Perempuan Melalui Pemanfaatan Potensi Lokal Tela Mandiri ’’ to be Berdikari Case of Women ’ s Empowerment through Local Potencial. Jurnal Semarak Kebumian, 1(1), 44–51.
Kania, D. (2015). Hak Asasi Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (The Rights of Women in Indonesian Laws and Regulations). Jurnal Konstitusi, 12(4), 716–734.
NURJANNAH, M. R. (2022). Pemberdayaan Wanita Pada Program Csr Pt Vena Energy Dalam Perspektif Islam (Islamic Perspective On Women Empowerment In The Csr Initiatives Of Pt Vena …. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41292%0Ahttps://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/41292/18423089.pdf?sequence=1
Taufik, M., Hasnani, & Suhartina. (2022). Persepsi Masyarakat Terhadap Kesetaraan Gender Dalam Keluarga (Di Desa Mattiro Ade Kabupaten Pinrang). Sosiologia: Jurnal Agama Dan Masyarakat, 5(1), 50–65. https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
Trisnawati, O., & Widiansyah, S. (2022). Kesetaraan Gender Terhadap Perempuan Dalam Bidang Pendidikan Di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 13(2), 339. https://doi.org/10.26418/j-psh.v13i2.54606
Yolanda, C. (2024). Peran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(3), 170–186. https://doi.org/10.36490/jmdb.v2i3.1147
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Muhammad Helmi Astianto, Harfani Puidi, Lalu Arya Sopansyah, Agung Budi Muljono, I Made Ari Nrartha
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
- Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).