Pemberdayaan Usaha Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dalam Penjualan Dan Pendistribusian Pupuk Di Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara

Penulis

H. Busaini , Muaidy Yasin , Mahyudin Nasir , Himawan Sutanto , Sujadi , Akhmad Jufri

DOI:

10.29303/jpmpi.v7i4.9921

Diterbitkan:

2024-12-08

Terbitan:

Vol 7 No 4 (2024): Oktober-Desember 2024

Kata Kunci:

Pemberdayaan Usaha, Pendistribusian Pupuk , UMKM Kios Pengecer

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

H. Busaini, Muaidy Yasin, Mahyudin Nasir, Himawan Sutanto, Sujadi, & Akhmad Jufri. (2024). Pemberdayaan Usaha Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dalam Penjualan Dan Pendistribusian Pupuk Di Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 7(4), 1601–1604. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v7i4.9921

Metrik

Metrik sedang dimuat ...

Abstrak

Kegiatan pengabdian berupa Pemberdayaan Usaha kios pengecer  pupuk bersubsidi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam penjualan dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kayangan kabupaten Lombok Utara  , tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan kepada kios pengecer pupuk tentang pengelolaan  usaha dalam penjualan dan pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani melalui kelompok tani di wilayah kecamatan Kayangan kabupaten Lombok Utara. Kegiatan penyuluhan berjalan  kepada  sesuai dengan yang direncanakan dengan melibatkan para pemilik kios pengecer pupuk dan ketua kelompok tani.  Kegitan penyuluhan dilakukan dengan penyampaian pengetahuan tentang pemahaman mengelola pendistribusian pupuk bersubsidi ditingkat kios pengecer sampai kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani. Penyampaian materi dari tim pengabdian dan didampingi oleh distributor pupuk bersubsidi wilayah kerja kecamatan Kayangan selama 60 menit kemudian dilanjutkan dengan diskusi . Hasil diskusi peserta berjalan dengan baik sehingga pengusaha kios pupuk mampu menerima dan melaksanakan kegiatan usahanya dengan menerapkan prinsip-prinsip tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah dan tepat harga. Penjualan pupuk bersubsidi dilakukan dengan pencatatan yang sesuai dengan jumlah pengambilan pupuk dengan bukti KTP petani yang bersangkutan dan melakukkan dokumentasi pengambilan poto KTP dengan orangnya dan barang. Hadir dalam penyuluhan pengelolaan usaha kios pengecer pupupk sebanyak 10 pemilik kios pupuk bersubsidi perwakilan kelompok tani 4 orang, perwakilan dari distributor 2 orang jadi berjumlah 16 orang usahatani. Hasil dari pengabdian masyarakat setelah dilakukan evaluasi bahwa seluruh peserta pemilik kios pengecer pupuk memahami dengan baik terkait pengelolaan usaha dalam pendistribusian pupuk bersubsidi yang pelaporannya dilakukan secara online ke produsen dalam hal ini kepada  PT. Pupuk Indonesia.

Referensi

[1] Herman Sufrianata. 2012.Modul Manajemen Usahatani. Kompasiana.com

[2] Junaidi Sagir dkk.2024. Penyuluhan Pengelolaan Keuangan UKM Pengusaha Kuliner di Pante Gading Kelurahan Tanjungkarang Kota Mataram. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA Vol 7 N0 1 FKIP Universitas Mataram

[3] Mukmin Suryani,dkk . 2024. Pemberdayaan Perempuan Pengrajin Olahan Air Nira dalam Meningkatkan Pendapatan Keluarga Melalui inovasi dan Pemasaran di desa Tamansari Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan Vol 7 No 2. (April-Juni)

[4] Nurzaman,Nurlina.Marulam.Budiutomo ,2021. Manajemen Usahatani. Penerbit Yayasan Kita Menulis. IKPI

[5] Suprianto, dkk .2021. Sosialisasi Program Kartu Tani Bagi Kios Tani Pengecer Pupuk Bersubsidi dan Kelompok Tani Di Kecamatan Gangna Kabupaten Lombok Utara

[6]. Sukartawi . (2004). Pemasaran Pertanian . Penerbit Ghalia Indonesia

[7] Suprianto, Putu Karismawan, Sujadi . 2022. Efektivitas Pendistribusian Pupuk Bersubsidi dari Distributor Melalui Kios Tani Sampai Ketingkat Petani (Studi Kasus di Kabupaten Lombok Barat). Penelitian Dana PNBP Universitas Mataram

Lisensi

Hak Cipta (c) 2024 H. Busaini, Muaidy Yasin, Mahyudin Nasir, Himawan Sutanto, Sujadi, Akhmad Jufri

Creative Commons License

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).