Uji Sertifikasi Manajer Lapangan Pelaksanaan Bangunan Gedung Bagi Calon Wisudawan Prodi Jenjang D4 Sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah

Penulis

Hanie Teki Tjendani , Risma Marleno , Esti Wulandari , Laksono Djoko Nugroho , Shinta Berlinda Wulandari , Aviska Triayaska

DOI:

10.29303/jpmpi.v7i4.9964

Diterbitkan:

2024-12-10

Terbitan:

Vol 7 No 4 (2024): Oktober-Desember 2024

Kata Kunci:

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi), Work Competention Component; Work Competency Certificate

Artikel

Unduhan

Cara Mengutip

Tjendani, H. T., Risma Marleno, Esti Wulandari, Laksono Djoko Nugroho, Shinta Berlinda Wulandari, & Aviska Triayaska. (2024). Uji Sertifikasi Manajer Lapangan Pelaksanaan Bangunan Gedung Bagi Calon Wisudawan Prodi Jenjang D4 Sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah . Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 7(4), 1690–1694. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v7i4.9964

Metrik

Metrik sedang dimuat ...

Abstrak

Every construction worker engaged in the construction services field must have a Work Competency Certificate (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi/SKK Konstruksi). Every owner and service provider must employ construction workers with an SKK Konstruksi. Construction Service work contracts must include the use of certified construction workers. The SKK-K is a mandatory requirement for working in the construction services sector. This paper will discuss the competency assessment activities conducted by recent D4 graduates to obtain a work competency certificate for the job position of  Building Execution Field Manager Level 6. This serves as a graduation requirement and as a Supplementary Diploma Certificate (SKPI; surat keterangan pendamping ijazah). In this assessment, all assessors passed and were declared competent. The students' capabilities are supported by fieldwork practice activities, which are included in the curriculum of their respective study programs. The students have passed the competency assessment, meaning that upon graduation, they already hold both a diploma and a Work Competency Certificate

Referensi

Fitria, A. (2017). Assessment Manajemen Risiko Pada Proyek Konstruksi High Rise Building (Studi kasus Proyek Tunjungan Plaza 6 Surabaya dan Proyek One East Residence Apartment). Asce.

Gunawan, S., & Hakim, E. A. (2023). Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Gedung. Seminar Keinsinyuran Program Studi Program Profesi Insinyur, 3(1). https://doi.org/10.22219/skpsppi.v3i1.6561

Huliyah, N., Murtinugraha, R. E., & Widiasanti, I. (2023). Identifikasi Kompetensi yang Dibutuhkan sebagai Ahli Muda Perawatan Bangunan Gedung. Jurnal Serambi Engineering, 8(3). https://doi.org/10.32672/jse.v8i3.6454

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No 192 Tahun 2016, Pub. L. No. No 192 tahun 2016, Menteri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia (2016).

Rahman, M. H., Romadhani, N. F., & Anas Arfandi. (2023). IDENTIFIKASI STANDAR KOMPETENSI AHLI TEKNIK BANGUNAN DI INDONESIA. Menara: Jurnal Teknik Sipil, 18(2). https://doi.org/10.21009/jmenara.v18i2.35620

Ony Sulaksono. (2007). Pelatihan Ahli Struktur Baja Bangunan Gedung (Steel Structure Engineer of Buildings). METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN STRUKTUR Mempresentasikan.

Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi , Pub. L. No. 2, Presiden Republik Indonesia (2017).

Widiasanti, I., Lenggogeni, L., Sri Handoyo, S., Annisa Firdaus, D., & Human Maulana, S. (2021). Peningkatan Kompetensi Lulusan SMK Melalui Pelatihan Penjadwalan Pemeliharaan Bangunan Gedung. Jurnal Syntax Admiration, 2(9). https://doi.org/10.46799/jsa.v2i9.314

Winarni, G., & Kuncorowati, P. W. (2020). PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) OLEH PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN. AGORA. https://journal.student.uny.ac.id/index.php/civics/article/view/17287

Lisensi

Hak Cipta (c) 2024 Hanie Teki Tjendani, Risma Marleno, Esti Wulandari, Laksono Djoko Nugroho, Shinta Berlinda Wulandari, Aviska Triayaska

Creative Commons License

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Penulis yang akan mempublikasikan Artikelnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA harus menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis dapat mempertahankan Hak Cipta Artikel yang akan di publikasikan dan penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Penabdian Magister Pendidikan IPA dengan pekerjaan secara bersamaan dan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  2. Penulis dimasukkan dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (misalnya: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkan artikel dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA.
  3. Penulis diizinkan dan anjurkan untuk mem-posting Artikelnya secara online (misalnya: di repositori institusional atau di website mereka - socmed) setelah diterbitkan oleh Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, hal ini bertujuan untuk mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya capaian pengutipan Artikel (H-Index) lebih banyak. (Lihat Efek Akses Terbuka).