Penerapan Metode Diskusi Melalui Pendekatan CTL untuk Meningkatkan Aktivitas Belajar Siswa Tentang Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia
DOI:
10.29303/jcar.v5i2.3367Published:
2023-05-11Issue:
Vol. 5 No. 2 (2023): MeiKeywords:
Metode Diskusi, Centextual Teaching and Leraning (CTL), Aktivitas Belajar.Articles
Downloads
How to Cite
Downloads
Metrics
Abstract
Aktivitas belajar siswa di sekolah dasar umumnya masih rendah. Hal ini terlihat dari siswa tidak dapat mengungkapkan pendapatnya sendiri, cenderung menunggu temannya yang lain menjawab baru serentak ikut menjawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan metode diskusi melalui pendekatan CTL untuk meningkatkan aktivitas belajar siswa tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan dalam 2 siklus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis model interaktif yang dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Peningkatan aktivitas belajar melalui penerapan metode diskusi dengan pendekatan kontekstual (CTL) dalam pembelajaran PPKn Kelas XI pada kompetensi dasar mengenai mensyukuri nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Hal ini ditunjukkan dengan semakin meningkatnya ketuntasan belajar siswa. Pada siklus I yang tuntas belajar sebanyak 23 siswa (66,00%), dan pada siklus II sebanyak 29 siswa (91,28%). Disamping ketuntasan belajar juga diperkuat dengan nilai rata-rata hasil tes yang meningkat darai siklus I 79,,61 pada siklus II meningkat menjadi 86,86. Walaupun belum tuntas 100% namun bisa dikatakan pelaksanaan tindakan ini berhasil. Penggunaan pendekatan CTL dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia
License
Copyright (c) 2023 Sri Murwanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Authors who publish with Journal of Classroom Action Research, agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC-BY License). This license allows authors to use all articles, data sets, graphics, and appendices in data mining applications, search engines, web sites, blogs, and other platforms by providing an appropriate reference. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and will retain publishing rights without restrictions.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Journal of Classroom Action Research.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).